Tanjungpinang

82 Orang Casis Cata PK TNI AL Terima Pembekalan dari Panda Tanjungpinang

Juliadi | Senin 08 Feb 2021 22:52 WIB | 1769

AD/AL/AU
TNI/Polri



MATAKEPRI.COM TANJUNGPINANG – Sebanyak 82 orang Calon Siswa Calon Tamtama Prajurit Karir (Casis Cata PK) Pria Gelombang I Tahun 2021, terima pembekalan awal, sebelum melaksanakan rangkaian tes oleh segenap Panitia Daerah (Panda) Tanjungpinang di lapangan apel  Markas Komando (Mako) Lantamal IV, Jalan Yos Sudarso Nomor 1 Batu Hitam Tanjungpinang Kepulauan Riau, Senin  (8/2/2021).


Pembekalan tersebut bertujuan agar seluruh peserta seleksi dapat memahani secara umum, bagaimana proses seleksi masuk Casis Cata PK, sehingga tidak salah langkah dalam menentukan pilihannya, untuk berkarier mengabdi kepada bangsa dan negara menjadi prajurit TNI Angkatan Laut.


Usai kegiatan tersebut, Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Lantamal IV Mayor Marinir Saul Jamlaay mengatakan, baru saja Panda Tanjungpinang memberikan pembekalan atau pengarahan kepada seluruh Casis Cata PK Gelombang I Tahun 2021, agar mendapat gambaran apa saja yang nantinya pada pelaksanaan tes.


Kadispen Lantamal IV juga mengatakan, dari Panda Tanjungpinang masing-masing memberikan pengarahan mulai dari Aspers Danlantamal IV Kolonel Laut (KH/W) Dewi Lestari, S.Pd., M. Tr. Hanla., M.M.,CHRMP., selaku Sekretaris Panda Tanjungpinang, kemudian Kadisminpers Lantamal  IV Letkol Marinir Dadan Solahudin, S.Ag., selaku Katim Pemeriksaan Adminitrasi.


Pabandya Litpers Mayor Laut (T) Ridwan selaku Katim MI (mewakili Asintel Danlantamal IV), Kasubdis Jas Mayor Marinir Cisworo selaku Katim Jasmani, Kadiskes Lantamal  IV Mayor Laut (K) Muji Wilestanto,SKM.,M.M., M.Tr.Opsla., selaku Katim Kesehatan dan Mayor Laut (KH) Udung Nurahman Pabandya Diada Pers selaku Katim Pendaftaran dan Penyelesaian.


“Rangkaian Pelasanaan tes akan dimulai pada tanggal 9 Februari 2021 bersama-sama dengan Casis Caba PK Pria dan Wanita Gelobang I Tahun 2021. TNI Angkatan Laut sudah memastikan bahwa disetiap penerimaan Casis Taruna AAL, Caba PK dan Cata PK tidak dipungut biaya serta bebas dari KKN,” pungkas Kadispen Lantamal IV. (r/Adi) 



Share on Social Media