Tanjungpinang

Dilmil I-03 Padang Gelar Sidang di Mako Lantamal IV

Juliadi | Selasa 02 Feb 2021 23:37 WIB | 1966

AD/AL/AU
TNI/Polri



MATAKEPRI.COM TANJUNGPINANG – Pengadilan Militer (Dilmil) I-03 Padang menggelar perkara sidang pidana terhadap prajurit Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Yos Sudarso Mako Lantamal IV Jalan Yos Sudarso Nomor 1 Batu Hitam Tanjungpinang Kepri, Selasa (2/2/2021). 


Kegiatan tersebut akan digelar selama 5 hari kerja dengan menyidangkan tidak hanya prajurit dari Lantamal IV saja, tapi juga prajurit dari Komando Distrik Militer (Korem) 033/Wira Pratama (WP). 


Kepala Dinas Hukum (Kadiskum) Lantamal IV Letkol Laut (KH) R. Deni Nugraha Ramdani, S.H., M.H., M.M., M. Tr. Hanla., selesai sidang mengatakan, kehadiran Tim Dilmil I-03 Padang ke Tanjungpinang adalah dalam rangka percepatan proses penyelesaian perkara-perkara pidana yang ada di Kepri khususnya Tanjungpinang dan Batam.


“Kehadiran Tim dari Dilmil I-03 ke Tanjungpinang kita harus sambut dengan baik karena biasanya kita yang ke Padang untuk menjalan sidang, mengingat faktor keamanan juga karena jumlah kasusnya cukup banyak sehingga kita tidak perlu ke Padang,” jelasnya.


Menurutnya, pelaksanaan sidang militer ini dapat digunakan oleh Prajurit Lantamal IV  sebagai bahan pembelajaran, bagaimana proses tata cara persidangan di Pengadilan Militer itu berlangsung sesuai KUHAP, dan dapat juga sebagai efek detterance bagi prajurit yang lain agar tidak melakukan pelanggaran, karena jika melakukan pelanggaran maka akan duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa. 


Sebagai informasi Pimpinan Sidang  di pimpin oleh Hakim Ketua Pengadilan Militer I-03  Letkol Chk Rony S., S.IP., S.H., M.HAN., Hakim Anggota Mayor Chk Eko Warda Surya G., S.H., M.H., Hakim Anggota Mayor Chk Kurniawan Setyanto, S.H., M.I.P,, Hakim Anggota Kapten Laut (KH) Arin Fauzam, S.H., Kapten Chk Aditya Chandra C, S.H.


Pada kesempatan sidang tersebut para terdakwa prajurit Lantamal IV pendampingan hukum oleh Penasehat Hukum dari Diskum Lantamal IV, yaitu Kadiskum Lantamal IV Letkol Laut (KH) R. Deni Nugraha Ramdani, S.H., M.H., M.M., M.Tr. Hanla., Kapten Laut (KH) Yogi Triyono, S.H., M.H., Kasubdisbanhatkum Diskum Lantamal IV, Letda Laut (KH) Deny Ardhana, S.H., Kaur Luhkum Diskum Lantamal IV dan Letda Laut (KH) Aji Puspa Negara, S.H., Kaur Kamla Diskum Lantamal IV. (r/Adi) 



Share on Social Media