Batam

Hindari Pajak, BC Tipe B Batam Akan Tindak Penyelundupan Barang di Pelabuhan Punggur

Juliadi | Selasa 22 Dec 2020 09:44 WIB | 2070

Bea Cukai
Wali Kota/Wakil Wali Kota



MATAKEPRI.COM BATAM -- Pelabuhan rakyat sering digunakan oleh oknum pengusaha untuk melakukan penyelundupan berbagai macam barang, salah satu di pelabuhan Telaga Punggur bawah.


Pelabuhan ini juga sering dilakukan penyelundupan barang-bar seperti rokok, mikol, kosmetik dan jenis barang lainya dan tidak menutup kemungkinan juga obat-obatan terlarang.


Hal tersebut dengan berbagai cara yang dilakukan oleh para pelakunya, untuk menghindari pajak.


Untuk menghindari petugas yang ada di pelabuhan Telaga Punggur bawah, pelaku melakukan aksinya di pagi hari sekira pukul 01.00 -04.00. Wib.


Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Tipe B Batam melalui Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (Kabid BKLI), Rizki Badilah mengatakan, keberadaan pelaku penyeludupan barang di pelabuhan Telaga Punggur bawah memang sudah mendengar.


"Hanya saja kalau memang ada bukti-bukti yang di miliki saat pengiriman yang dilakukan oleh pelaku tolong di kirimkan ke saya dan nomor polisi lori angkutan yang digunakan pelaku dalam pengiriman barang ke pelabuhan, tolong dikirimkan ke saya," ujarnya, ungkap, Senin (21/12/2020) disela-sela pemusnahan BMN di depan KPU BC Tipe B Batam.


Menurutnya, jika.sudah ada bukti pihaknya akan berkordinasi langsung kepada Bidang Penindakan dan Penyidik, Bea dan Cukai Batam, guna untuk melakukan penindakan.


"Tentu ini menjadi perhatian khusus dari Bea dan Cukai bagaimana caranya agar tetap bisa teratasi dengan baik, imbuhnya.


Namun memang bukan hal yang mudah mengingat banyaknya pelabuhan-pelabuahan tidak resmi di Batam, yang dijadikan target penyelundupan bemodus yang dijalankan oleh para pelaku.


"Tapi kita akan terus melakukan upaya untuk mewujudkan pencegahan," tutupnya. (Adi) 



Share on Social Media