Batam

Danlantamal IV Hadiri Launching 5 JUTA Masker untuk Wujudkan Pilkada Sehat 2020

Juliadi | Selasa 10 Nov 2020 22:19 WIB | 1712

AD/AL/AU
TNI/Polri



MATAKEPRI.COM BATAM - Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut  (Danlantamal) IV Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto, S.E., M.Han bersama Pejabat sementara (Pjs) Gubernur Provinsi Kepri DR.Drs Bahtiar., M.Si dan unsur FKPD Provinsi Kepri hadiri Launching 5 juta Masker Untuk Wujudkan Pilkada Sehat 2020 yang berlangsung di Hotel Radison Jalan Sudirman Batam Kepri, Selasa (10/11/2020).


Penyampaian kata sambutan dari Pjs Gubernur Provinsi Kepri, Sesi pembekalan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan, S.H., M.H secara virtual zoom, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari, SH., M.Si., Ph.D.


Kemudian Menteri Dalam Negeri RI Jenderal (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D dan ditutup oleh ketua KPK RI Komisaris Jenderal (Komjen) Pol. Drs. Filri Bahuri, M.Si., setelah itu sesi tanya jawab Narasumber, deklarasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) dan penandatangan Fakta Integeritas oleh Paslon Peserta Pilkada serentak 2020.


“Kita menyadari bahwa Provinsi Kepri wilayahnya terdiri dari lautan yang membatasi setiap wilayah dan juga berbatasan langsung dengan Negara Singapura dan Malaysia, sehingga pemimpin di daerah ini dihadapkan kepada masalah-masalah local, tradisional dan Internasional, salah satunya Kota Batam yang menjadi pusat perdagangan di perbatasan Indonesia,” ungkap Pjs Gubernur Provinsi Kepri Bahtiar. 


Mendagri RI dalam pembekalannya mengatakan, acara ini merupakan acara yang telah disepakati KPU Bawaslu RI untuk melaksanakan sosialisasi terkait Pilkada yang berintegritas. Pada saat awal Pandemi Covid-19, KPU RI langsung menghentikan tahapan Pilkada yang telah disepakati masing-masing pejabat yang berwenang, hal tersebut untuk menimalisir dampak penyebaran Covid-19 di Indonesia.


Lebih jauh dikatakan Tito, jika Pilkada dikelola dengan menerapkan Protokol Kesehatan Cegah Covid-19, penyebaran Covid-19 dapat dicegah pada saat Tahapan Pilkada Tahun 2020. 


"Dengan adanya pandemi ini, merupakan momentum kita untuk bersungguh sungguh dalam melaksanakan Pilkada Tahun 2020. Meminta kepada Bawaslu untuk menindak secara tegas Paslon yang melanggar Protokol Covid-19 pada saat Tahapan Kampanye Pilkada Tahun 2020,” pungkasnya.


Pada kesempatan tersebut Danlantamal IV mendapat buku Pedoman Untuk Penanganan Covid-19 oleh Mendagri RI Jenderal (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D.


Hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Provinsi Kepri Dr. H. T.S. Arif Fadillah, S.Sos. M.Si., Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto , SH., S.I.K., MH., Dandim 0316 Batam Letkol M1. Letkol Kav. Sigit Darma Wiryawan, Danyon Inf 10 Marinir/SBY Batam Letkol Marinir Alim Firdaus, Danlanud Batam Letkol Pnb. Urip Widodo, Dan Yonif 136 Rider Batam Letkol Inf Dodiek Wardoyo Ketua Kejati Provinsi Kepri Sudarwidadi, SH., M.H., Ketua KPU Kota Batam Herrigen Agusti,  Ketua Bawaslu Kota Batam Syailendra Reza I R, S.Sos., M.I.Kom., Paslon Gubernur Kepri Nomor Urut 01, Paslon Gubernur Kepri Nomor Urut 02, Paslon Gubernur Kepri Nomor Urut 03, Paslon Walikota Batam Nomor Urut 01 dan Paslon Walikota Batam Nomor Urut 02. (Adi) 



Share on Social Media