Bintan

Polres Bintan gelar Operasi Yustisi bersama Tim Gabungan TNI Dan Satpol PP

Juliadi | Senin 12 Oct 2020 21:32 WIB | 1963

TNI/Polri



MATAKEPRI.COM BINTAN -- Gabungan satuan tugas (Satgas) percepatan Penanganan Covid -19 Polres Bintan Polda KepriĀ  dan jajaran, TNI, Satpol PP bersama Gugus tugas Covid -19 Kabupaten Bintan tetap menggelar Operasi Yustisi, diwilayah hukum Polres Bintan, Senin (12/10/2020)


Operasi Yustisi Pendisiplinan kepada Masyarakat dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Bintan, dilakukan secara bersama Tim gabungan TNI - Polri dan Satpol PP serta Gugus Tugas Kabupaten dan kecamatan bersama Polsek Jajaran Polres Bintan dengan sasaran di tempat tempat usaha, tempat keramaian, Tempat Wisata/hiburan, Pasar atau tempat berkumpulnya orang ramai.


Kapolres Bintan Polda Kepri AKBP Bambang Sugihartono, SIK., MM, mengatakan, operasi yustisi sebagai langkah keseriusan pemerintah dalam penanganan dan pencegahan penyebaran Covid - 19, dan operasi yustisi ini rutin dilaksanakan setiap hari pagi, siang dan malam, masih banyak masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan dan ini tetap kita lakukan agar masyarakat kita merasa aman dan yaman dalam melaksanakan aktifitasnya diluar rumah.


"Setelah diberlakukan Perbup Nomor 52, kita tidak segan-segan lagi bila ada masyarakat tidak disiplin protokol kesehatan pada saat beraktifitas diluar rumah, langsung diberikan saksi sosial dengan teguran tertulis dan denda ditempat," ujarnya


Bambang berpesan kepada seluruh masyarakat diwilayah hukum Polres Bintan agar selalu mematuhi protokol kesehatan diantaranya memakai masker, mencuci tanggan pakai sabun, menjaga jarak dan menghidari dari keramaian sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19.



Share on Social Media