Batam

Dukung Adaptasi New Normal, Hotel di Batam Jadi Tempat Karantina

Juliadi | Jumat 03 Jul 2020 17:40 WIB | 3035

Wisman


Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam Ardiwinata


MATAKEPRI.COM BATAM -- Mendukung Pemerintah dalam menjalankan adaptasi kehidupan Baru (new normal), beberapa Hotel di Batam siap menjadi tempat Karantina.


Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpur) Kota Batam Ardiwinata, Jumat (3/7/2020).


Ardiwinata mengatakan, setelah surat edaran (SE) dari Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 pusat keluar dan ditindaklanjuti Walikota Batam serta langsung berkoordinasi dengan pihak Hotel. sudah ada beberapa hotel yang menyatakan bersedia jadi tempat karantina.


"Alhamdulillah cukup banyak hotel yang mengajukan diri," kata Ardiwinata.


Menurut Ardiwinata, manajemen hotel mengaku siap mendukung pemerintah dalam menjalankan adaptasi kehidupan baru (new normal). Khususnya sebagai lokasi karantina WNA yang masuk ke Batam tanpa disertai hasil pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR).


Sebagai persiapan, petugas di hotel pun telah diberikan pelatihan seputar protokol kesehatan. Antara lain bagaimana cara menerima tamu hingga penyemprotan disinfektan.


Dikatakan Ardiwinata, adapun aturan mengenai kewajiban WNA karantina di hotel ini tertuang dalam SE Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 nomor 9 tahun 2020.


Ardiwinata menjelaskan, bunyi dari SE tersebut, yakni, WNA yang tiba di Indonesia tanpa membawa bukti surat hasil tes PCR Covid-19, harus menjalani tes swab di pelabuhan kedatangan.


Sambil menunggu hasil tes keluar, WNA tersebut harus dikarantina di hotel atau penginapan yang direkomendasikan pemerintah setempat.


Ardiwinata menyampaikan, untuk mendapat rekomendasi, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi hotel. Yakni, memastikan satu kamar diisi satu tamu, kecuali pasangan menikah. Kemudian disiapkan alur dari pelabuhan langsung ke kamar penginapan sehingga tidak perlu check in di lobi. (Adi) 



Share on Social Media