Batam, News, Hukum & Kriminal

Satu Orang Pelaku Curas Berhasil Diamankan Polsek Batam Kota

Juliadi | Kamis 21 May 2020 12:54 WIB | 3160



Ilustrasi


MATAKEPRI.COM BATAM -- Tim Opsnal Polsek Batam Kota berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) Adi Syahputra (24) di Ruli Kampung Nanas, Batam Kota, Senin (11/5/2020) pukul 22.00 WIB.


Hal tersebut disampaikan Kanit Reskrim Polsek Batam Kota Iptu Siswanto Eka Putra., SH., MH, Senin Kamis (21/5/2020).


Iptu Siswanto Eka Putra menjelaskan, pada Senin (11/5/2020) sekitar pukul 04.00 WIB korban (Utari Talkim) yang merupakan adik sepupu pemilik Motor (Golbudin Hekmayar) pulang bekerja dari PT. Biar dan  saat melintasi simpang polux habibie korban diikut dua orang laki - laki Adi Syahputra dan Reski (DPO) dengan menggunakan sepeda motor.


"Saat tiba di Alun - alun Engku Putri, salah seorang pelaku menendang korban hingga terjatuh kemudian pelaku mengancam korban dengan gunting dan kabur dengan membawa sepeda motor korban," ujar Iptu Siswanto Eka Putra.


Lanjut Iptu Siswanto Eka Putra, setelah mendapatkan laporan tim opsnal polsek batam kota yang dipimpin oleh Kanit reskrim Polsek Batam Kota Iptu Siswanto Eka Putra., SH, MH serta Panit I Reskrim Polsek Batam Kota Ipda Haris Duta Kottama., S.Tr.K melakukan penyelidikan.


Setelah dilakukan penyelidikan diketahui bahwa salah seorang pelaku yakni Adi Syahputra dan barang bukti saat ini berada di Ruli Kampung Nanas, kemudian sekitar pukul 22.00 WIB tim Opsnal Polsek Batam Kota berhasil mengamankan Adi Syahputra dan barang bukti berhasil.


"Pelaku dan barang bukti langsung kami bawa ke Polsek Batam Kota guna Penyelidikan lebih lanjut," tutur Iptu Siswanto Eka Putra.


Menurut Iptu Siswanto Eka Putra, barang bukti yang ikut diamankan yakni satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna merah, Nomor Rangka MH3SE88H0KJ133580, Nomor Mesin E3R2E2519957 dan satu buah kunci Sepeda Motor Yamaha Mio M3. (Adi) 



Share on Social Media