Batam

Hari Ini Bantuan dari Pemko Batam Akan Didistribusikan

Juliadi | Sabtu 18 Apr 2020 13:28 WIB | 3672

Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah
Covid-19
Sembako



MATAKEPRI.COM BATAM -- Sembako telah disalurkan oleh pemerintah Kota (Pemko) Batam kepada masyarakat Kota Batam hari ini, Sabtu (18/4/2020).


Sembako tersebut diberikan untuk warga terdampak Virus Corona (Covid-19), hal tersebut disampaikan oleh Walikota Batam - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad.


Rudi berharap setelah sembako dibagikan, seluruh masyarakat Batam bisa disiplin berdiam diri di rumah dan ada 260 ribu paket yang didistribusikan.


Rudi menjelaskan sembako tahap pertama ini berasal dari anggaran Pemerintah Kota Batam sebanyak 192.000 paket. Selebihnya merupakan bantuan dari para pengusaha.


Menurut Rudi, dalam satu paket sembako berisi lima kg beras, dua liter minyak goreng dan satu kg gula. Dan ada juga sebagian paket yang berisi lima kg beras, dua liter minyak goreng dan susu kental manis.


“Susu kental manis ini karena susah untuk mendapatkan gula. Tapi mohon jangan dipermasalahkan, itu sama nilainya,” pesan Rudi.


Setelah tahap pertama nanti, rencananya pemerintah akan kembali menggelontorkan bantuan sembako pada awal Mei mendatang.  Nantinya bantuan akan disiapkan untuk waktu 6 bulan pembagiannya akan dilakukan per bulan.


Bantuan sembako tersebut bersumber dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Kota Batam dan BP Batam.


Rudi menyampaikan, dalam tahap kedua nanti rencananya berisikan 10 kg beras, tiga liter minyak goreng dan satu dus mie instan.


Rudi mengatakan, tidak semua warga akan mendapat bantuan ini karena keterbatasan anggaran pemerintah. Dari total 415 ribu kepala keluarga, pemerintah hanya bisa membantu 260 ribu paket sembako. Oleh karena itu ada kriteria yang akan dibuat pemerintah dalam penyaluran sembako ini. Bagi warga yang dianggap masih mampu secara ekonomi, diminta untuk penuhi kebutuhan sendiri.


“Datanya sudah di kecamatan. Sudah by name, by address, by phone. Nanti saat pengambilan kita minta yang ambil kepala keluarga atau istrinya yang menandatangani,” sebut Rudi. (Adi) 



Share on Social Media