Batam

Pertamina Batam Akan Berikan Skorsing, Jika Ada Penjualan Gas Elpiji 3 Kg di Atas HET

Juliadi | Kamis 13 Feb 2020 19:32 WIB | 3186

Pertamina


Suasana razia gas elpiji ukuran 3 Kg, Kamis (13/2/2020). Foto : Adi/MK


MATAKEPRI.COM BATAM -- Ratusan tabung gas elpiji ukuran 3 Kg disita oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam dan Pertamina Batam dari beberapa titik di Legenda Malaka, Batam Center, Batam, Kepri yang diduga menjual di atas harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditentukan, Kamis (13/2/2020)


Kepala Checker LPG Pertamina Batam Agus Madi mengatakan bahwa pihaknya sengaja mendampingi Disperindag Kota Batam untuk mengecek langsung dan ternyata betul ada penjualan di atas HET.


"Jika memang terbukti adanya tindakan yang melanggar maka kami akan memberikan sanksi tegas, minimal sanksi skorsing 1 bulan, "ucap Agus. (Adi) 



Share on Social Media