Nasional , News, Hukum & Kriminal

Aktor Ibra Azhari Kembali Diamankan Polda Metro Jaya

Juliadi | Senin 23 Dec 2019 13:25 WIB | 3577

Polda


bra Azhari (Foto : Istimewah)


MATAKEPRI.COM, JAKARTA - Polisi menangkap aktor Ibra Azhari terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ibra ditangkap oleh tim Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Sabtu (21/12). 


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan kronologi penangkapan adik kandung Ayu Azhari itu. Kata Yusri, polisi sempat mendobrak pintu rumah  Ibra Azhari di Jalan Batu Merah, Pejaten, Jakarta Selatan saat melakukan penangkapan.


"[Ibra] ditangkap di rumahnya. Dia sempat mengunci rumahnya. Kita laporkan ke Ketua RT, mendobrak," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (23/12).


Yusri menuturkan, penangkapan Ibra ini bermula dari penangkapan seorang tersangka berinisial IS sebagai pengguna dan pengedar.


Dari pendalaman yang dilakukan terhadap IS, ditemukan pelaku lain yakni seorang perempuan MH (43). Saat itu MH tengah mengantar sejumlah narkoba ke IS.


Tak hanya mengantar sabu ke IS, saat diinterogasi, MH juga berencana mengantar narkotika pesanan Ibra, pada hari itu.


Bersama aparat kepolisian, MH pun kemudian mendatangi kediaman Ibra. Ketika itu, Ibra berada di rumah bersama beberapa penjaga rumah.


Kepada polisi, Ibra mengaku memesan sabu untuk dikonsumsi. Namun belum ditemukan keterlibatan atau peran lain dari Ibra.


Dari pemeriksaan ketiganya, IS, MH dan Ibra, aparat juga menciduk empat pelaku lainnya. Total, ada tujuh tersangka yang diamankan dalam kasus ini. Terkait jumlah barang bukti dan peran masing-masing pelaku, polisi masih dilakukan pendalaman lebih lanjut.


Ibra dan tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 6 sampai 20 tahun penjara. (CNNIndonesia.com)



Share on Social Media