Batam, News

Dominan Pelanggaran Lalu Lintas Dari Karyawan Swasta

Juliadi | Rabu 06 Nov 2019 10:18 WIB | 2798

Polres/Ta dan Polsek
Satlantas


Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo, didampingi Kasatlantas Polresta AKP Muchlis Nadjar, Rabu (6/11/2019).


MATAKEPRI.COM, Batam - Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo, memaparkan hasil Operasi Zebra Seligi 2019 yang digelar 23 Oktober 2019 hingga 5 November 2019 kemarin. 


Dikatakan Prasetyo, selama 14 hari tersebut giat personil Satlantas Polresta Barelang melakukan kegiatan - kegiatan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas untuk keselamatan.


"Satlantas Polresta Barelang telah melakukan dua terobosan kreatif pertama pembentukan masyarakat peduli keselamatan, "ujar Prasetyo, didampingi Kasatlantas Polresta AKP Muchlis Nadjar, Rabu (6/11/2019) saat Konferensi pers.


Lanjut Prasetyo, Kedua Polresta Barelang juga melakukan sosialisasi keselamatan terhadap masyarakat dengan cara memberikan himbauan berupa rekaman audio yang akan disebar ke pabrik - pabrik atau perusahaan pada saat karyawan pulang kerja hingga pulang kerumah dengan selamat.


Menurut Prasetyo, dalam Operasi Zebra Seligi 2019, Satlantas Polresta Barelang melakukan penindakan tilang ada 1726 atau naik 919 pelanggaran naik sekitar kurang lebih 100%. Kemudian teguran 360 teguran, naik 160 dolar atau naik 85% teguran.


"Pelanggaran lalu lintas yang dominan itu sepeda motor, ada 1480 naik 781 pelanggaran, hal-hal yang menjadi temuan anggota di lapangan ada pelanggaran. Penggunaan helm non SNI sebesar 65 pelanggaran, "kata Prasetyo.


Kemudian kelengkapan surat-surat 1228 dan yang lain - lain 117 pelanggaran, untuk mobil sebesar 246. Sedangkan pelanggaran pengendara mobil berkendaraan sedang menggunakan HP ada satu pelanggar, tidak menggunakan safety belt 22 pelanggar atau naik 15 pelanggar, kelengkapan surat-surat 190 pelanggar atau naik 140 pelanggar dan  lain-lain  33 pelanggaran atau naik 25 pelanggaran.


"Barang bukti yang disita tahun 2019 dari ada 1726 terdiri dari SIM 479, STNK 783 dan kendaraan 454. profesi pelanggar PNS ada 2 orang kemudian karyawan swasta 1648, Mahasi atau pelajar ada 52 dan pengemudi atau sopir 24, "ungkap Prasetyo.


Lanjut Prasetyo, untuk kecelakaan lalu lintas selama 14 hari tersebut ada 13 kejadian ada ini ada 4 laporan korban luka berat ada 6 orang, korban luka ringan ada 10 orang kerugian materi kurang lebih Rp. 54.800.000 .


Satlantas melaksanakan kegiatan untuk mengurangi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas untuk, kegiatan tersebut sudah sangat meningkat dibanding tahun 2019 tahun 2018. (Adi) 



Share on Social Media