Batam, News

Meningkatkan Kemampuan Jurnalis, IJTI Kepri Menggelar UKJTV

Juliadi | Jumat 11 Oct 2019 13:13 WIB | 2860

Jurnalis


Foto bersama peserta UKJTV, Jumat (11/10/2019)


MATAKEPRI.COM, Batam - Dalam melaksanakan tugas sebagai Jurnalis yang Kompeten, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kepri menggelar Uji Kompetensi Jurnalis (UKJTV) Televisi tahun 2019 bertempat di Hotel Harmoni One, selama dua hari (11-12/10/2019).


Pembukaan UKJTV tersebut turut hadir Sekretaris Jenderal (Sekjen) IJTI Pusat Indria purnamahadi, Kepala Lembaga Penguji UKJTV IJTI Rahmat Hidayat, Ketua IJTI Kepri Agus Faturrohman,  Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Candra Ibrahim, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) serta para peserta UKJTV.


Sekjen IJTI Pusat Indria purnamahadi, Jumat (11/10/2019). Foto : Adi/MK 


Sekjen IJTI Pusat Indria purnamahadi, mengatakan UKJTV yang di gelar IJTI ini untuk meningkatkan kemampuan para anggotanya.


"Kami IJTI sudah berkeliling Indonesia, sudah ada 600 orang sudah memiliki sertifikasi dari jenjang Muda, Madya dan Utama. Tujuan UKJTV ini, bagaimana teman - teman yang terjun kelapangan, supaya berita yang dibuatnya bermanfaat dan tidak melanggar kode etik Jurnalistik, "kata Indria, Jumat (11/10/2019).


Lanjut Indria, untuk berita di TV harus mengikuti beberapa ketentuan seperti Kode Etik Jurnalistik, penyiaran, UU Dewan Pers.


Dikatakan Indria, kepada Jurnalis yang sudah mempunyai Sertifikasi Jurnalis diharapkan dapat mengeluarkan karya - karya yang baik, karya yang tidak melanggar UU penyiaran dan Kode Etik Jurnalistik, sehingga menjadikan medianya, media yang terpercaya bagi masyarakat.


Ketua IJTI Kepri Agus Faturrohman (Bagas), Jumat (11/10/2019). Foto : Adi/MK 


Sementara itu, Ketua IJTI Kepri Agus Faturrohman, yang akrab disapa Bagas, mengatakan pada tahun ini IJTI Kepri baru dapat melaksanakan UKJTV yang dihadiri oleh 3 Provinsi yakni, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Riau dan Medan.


Bagas, mengharapkan dengan adanya UKJTV supaya kemampuan para peserta untuk membuat berita semakin profesional. Sehingga masyarakat dapat mengenal bahwa merekalah Jurnalis yang sesuai dengan ketentuan yang ada.


Kepala Lembaga Penguji UKJTV IJTI Rahmat Hidayat, menambahkan bahwa materi yang akan diujikan tim Penguji bagi para peserta yakni apa yang di kerjakan para Jurnalis sehari - hari.


"Mereka yang dapat menyelesaikan ujian dengan nilai minimal 70%, itu dianggap Kompeten dan di bawah itu belum Kompeten, "ujar Rahmat.


Rahmat, mengatakan bahwa semua peserta UKJTV kali ini, masih jenjang Muda, karena sesuai aturan Dewan Pers, untuk tahun 2019 yang di mulai bulan Januari yang lalu. Untuk peserta uji Kompetensi yang belum pernah ikut, harus mengikuti jenjang Muda dahulu baru mengikuti jenjang berikutnya. (Adi) 



Share on Social Media