Nasional , News, Hukum & Kriminal

Tersangka Kasus WAG Pelajar STM Menjadi 12 Orang

Juliadi | Senin 07 Oct 2019 20:26 WIB | 3319



Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (Foto : Kompas.com)


MATAKEPRI.COM, Jakarta - Total tersangka terkait WhatsApp Group (WAG) pelajar STM yang viral beberapa waktu lalu, kini berjumlah 12 orang.



Sebelumnya, polisi menetapkan sebanyak tujuh tersangka terkait WAG tersebut.



"Perkembangan terakhir sampai dengan hari ini, bertambah kembali menjadi 12 orang tersangka. Jadi bertambah 5," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019).



Namun, ia tidak mengungkapkan identitas maupun waktu dan tempat penangkapan kelima orang tersebut.



Asep menuturkan bahwa polisi menerapkan upaya diversi kepada lima orang yang baru ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, kelimanya masih di bawah umur.



Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara yang melibatkan anak di bawah umur dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.



"5 ini adalah anak-anak di bawah umur. Kemudian kita tetap melakukan pendekatan hukumnya melalui diversi," katanya.



Dari kelima orang tersebut, dua orang merupakan kreator dan sisanya merupakan admin grup pelajar STM. Namun, ia tidak mengungkapkan nama grup WhatsApp tersebut.



Sebelumnya, tujuh orang yang dijadikan tersangka dalam kasus itu, yakni berinisial RO, MPS, WR, DH, MAM, KS dan DI.



Diketahui, hanya MAM berusia 29 tahun, sedangkan DI berusia 32 tahun. Sementara sisanya berusia di bawah umur.



Proses hukum untuk tersangka MAM dan DI tetap berjalan, tetapi keduanya tidak ditahan.



RO ditetapkan sebagai tersangka. RO merupakan kreator WAG bernama "STM/K bersatu".



RO dijerat Pasal 160 KUHP tentang penghasutan baik secara lisan maupun tulisan. Ancaman hukuman yakni maksimal enam tahun penjara.



MPS diamankan di daerah Garut. Ia merupakan admin WAG "STM-SMK SENUSANTARA".



Sementara, WR menjadi admin WAG "SMK STM SEJABODETABEK". Ia merupakan pelajar di daerah Bogor.



Lalu, DH, seorang pelajar di Bogor, merupakan admin WAG "JABODETABEK DEEMOKRASI".



Berikutnya, polisi mengamankan MAM di Subang, yang bekerja sebagai pedagang. Ia merupakan anggota WAG "STM Sejabodetabek".



Terakhir, di Batu, Malang, Jawa Timur, polisi mengamankan dua orang yaitu KS dan DI.



KS berstatus pelajar, sedangkan DI bekerja sebagai wiraswasta. Keduanya merupakan admin WAG "SMK STM seJabodetabek". (***)


Sumber : Kompas.comĀ 



Share on Social Media