Nasional , News

Personel Lantamal VIII Terima Penyuluhan Hukum

Juliadi | Kamis 05 Sep 2019 12:26 WIB | 2040

AD/AL/AU
TNI/Polri


Istimewah


MATAKEPRI.COM, Manado - Personel Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VIII yang terdiri dari Perwira, Bintara dan Tamtama serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) menerima pengacara hukum dari Dinas Hukum (Diskum) Lantamal VIII dan Polisi Militer (POM) Lantamal VIII . Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Serbaguna Markas Komando (Mako) Lantamal VIII Jalan Yos Sudarso Nomor 1 Kairagi Weru, Pall Dua, Manado, Kamis (5/9/2019).


Penyuluhan hukum tersebut dilakukan dalam rangka memberikan pengetahuan tentang hukum khusus yang berlaku dilingkungan TNI Angkatan Laut, sekaligus memberikan bantuan hukum bagi personel Lantamal VIII.


Dalam penyuluhan hukum tersebut Perwira Diskum Lantamal VIII Letda Laut (KH) Arie menjelaskan Perkasal Nomor 30 tahun 2018 tentang Sanksi Administratif Bagi Prajurit TNI AL dilanjutkan penjelasan tentang Kejahatan Terhadap Kesopanan yang disampaikan Komandan Polisi Militer (Danpom) Lantamal VIII Letkol Laut (PM) Dedhi Priyo Wibowo, S.H. M.Tr. Hanla.


Pada bagian akhir dalam penyuluhan hukum tersebut Kepala Diskum (Kadiskum) Lantamal VIII Letkol Laut (KH) Freddie Alexander Tamara, S.H., M.H., berharap kepada prajurit dan PNS Lantamal VIII dapat mengerti dan memahami sehingga muncul kesadaran hukum dan tidak melakukan pelanggaran serta patuh terhadap hukum yang berlaku. (***) 


Sumber : Penlantamal VIII 



Share on Social Media