Batam, News

Pasca Keluarnya Putusan MK, KPU Batam Sudah Tetapkan 50 Anggota DPRD Kota Batam Periode 2019 - 2024

Juliadi | Sabtu 10 Aug 2019 17:29 WIB | 3155

DPRD



MATAKEPRI.COM, Batam - Penetapan nama - nama 50 anggota DPRD Kota Batam terpilih periode 2019 - 2024 telah final, hal tersebut di jelaskan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Syahrul Huda, Sabtu (10/8/2019) di Hotel Travelodge.


Menurutnya Pasca keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa hari lalu, tidak ada gugatan calon legislatif (caleg) dan tidak ada lagi perubahan perolehan suara dari caleg, peserta pemilu tahun ini.


Dikatakan kecuali perubahan dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu pun karena ada putusan Pengadilan Tinggi (PT) yang sudah inkrah. Dari Muhammad Yunus, menjadi Werton Panggabean. (Adi) 



Share on Social Media