Batam, News

Tarif Rusunawa Milik Pemko Batam Akan Disesuaikan

Juliadi | Jumat 09 Aug 2019 14:50 WIB | 3310

Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah
PAD/APBD/APBN/Pajak


Rusunawa Pemko Batam


MATAKEPRI.COM, Batam - Subsidi Rumah Susun Sederhana Sewa  (Rusunawa) akan di kurangi oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam 
Pemerintah Kota Batam akan mengurangi subsidi pada rumah susun sederhana sewa (rusunawa), yang artinya akan ada kenaikan tarif dari yang berlaku saat ini.


Walikota Batam H. M. Rudi, mengatakan bahwa saat ini rusunawa masih disubsidi. Dan ia mau ada penyesuaian tarif, supaya subsidi Pemko Batam tidak terlalu besar.


Menurutnya dalam penyesuaian tarif  akan dilakukan Pemko Batam secara bertahap hingga tidak ada lagi subsidi dari Pemko Batam dan tarif tersebut  akan dibuat sampai setara dengan biaya operasional.


Dijelaskan Rudi, saat ini tarif rusunawa milik Pemko Batam saat masih di bawah rusun yang dikelola pihak lain dan penyesuaian tarif ini dilakukan antara lain untuk mengejar pendapatan daerah. Dan juga akan dilakukan penyesuaian terhadap tarif parkir.


Menurutnya tarif parkir Rp 2.000 dan Daerah lain tidak ada lagi yang segitu. Pajak parkir juga turun drastis karena aturan drop off 15 menit.


"Itu mau kita usulkan ke DPRD untuk revisi,” ucap Rudi. (Adi) 



Share on Social Media