Batam, News, Hukum & Kriminal

Oknum Dishub Kota Batam Di Tangkap Tim Siber Polresta Barelang

Juliadi | Minggu 28 Jul 2019 13:01 WIB | 4144

Polres/Ta dan Polsek


Foto : ilustrasi/MK


MATAKEPRI.COM, Batam - Tim Siber Polresta Barelang, menangkap Salah satu Oknum pegawai di bagian Bidang Perhubungan Laut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam inisial EF (43) dalam Operasi, Sabtu (27/7/2019).



Diduga EF (43) menerima suap untuk meloloskan minuman beralkohol (mikol) milik seseorang berinisial AC.



Hal tersebut, di benarkan oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki. 





Menurutnya kasus ini masih di dalami tim Siber Polresta Barelang dan pihaknya juga telah menyita sejumlah barang bukti di antaranya uang tunai bernilai puluhan juta dan beberapa dus mikol merek Civas.



Dikatakan Hengki, peran EF (43) meloloskan mikol yang akan dikirim ke Tanjungbatu, Tanjungbalai Karimun dengan mengunakan pompong. (Adi) 



Share on Social Media