Batam, News

Hari Ini Walikota Batam Diperiksa KPK Terkait Perizinan Gratifikasi

Juliadi | Jumat 26 Jul 2019 12:06 WIB | 3736

Polres/Ta dan Polsek



MATAKEPRI.COM, Batam - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan terkait kasus suap Nurdin Basirun (Gubernur Kepri non aktif) dan di agenda akan memeriksa tujuh orang, Jumat (26/7/2019) bertempat lantai 3 Polresta Barelang.


Dari Pantauan di lapangan ke tujuh orang yang akan di periksa yakni, H. M. Rudi (Walikota Batam), Iskandar (Anggota DPRD Provinsi Kepri), Bun Hai., SH., M.Kn (Notaris), Sugiarto (Wiraswasta), Tahmid (Kepala Seksi Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil), Drs. Firdaus., M.Si (Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kepulauan Riau) dan Dr. H.T.S Arif Fadillah (Sekda Provinsi Kepulauan Riau)


Pemeriksaan tersebut terkait perizinan dan dugaan gratifikasi.


Sejumlah awak media yang masih menunggu hasil pemeriksaan KPK di Polresta Barelang (Foto : Adi) 


Terlihat para awak media masih menunggu di Lobby Polresta Barelang, hingga berita ini di tulis masih pemeriksaan masih di lakukan. (Adi) 



Share on Social Media