Batam

HUT Bhayangkara Ke-73, Polri Adakan Lomba Foto Dan Vlog

Juliadi | Selasa 18 Jun 2019 13:31 WIB | 1502



Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Drs S Erlangga


MATAKEPRI.COM, Batam - Dalam merayakan hari Bhayangkara Ke-73, Divisi Humas Polri mengadakan Lomba Foto dan Vlog, hal tersebut di sampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Drs S Erlangga, Selasa (18/6/2019).

Dikatakan Erlangga, tema yang diangkat adalah untuk Peserta Umum yakni, "Kedekatan TNI - Polri Dengan Masyarakat " dan untuk peserta TNI-Polri "Soliditas TNI - Polri Membangun Negeri".

Erlangga, juga menyampaikan untuk persyaratan foto, lomba terbuka untuk Masyarakat Sipil/Umum serta anggota TNI dan Polri, Foto dapat diambil dengan segala jenis kamera (DSLR, pocket, mirrorless, handphone, dan lain - lain) dengan ketentuan resolusi minimal 3200x2400 penelitian yang memiliki tingkat pencahayaan yang cukup.

Dan Peserta wajib mengupload hasil karyanya serta Follow dan mentions ke akun resmi Divisi Humas Polri serta menambahkan hashtag #FotoHUTBhayangkara73 (Twitter @Divhumas_Polri, Instagram @divisihumaspolri, Facebook : Divisi Humas Polri atau Youtube DIV HUMAS POLRI).

Lanjut, Erlangga, Foto yang dikirimkan disertai dengan narasi/penjelasan/captionnya yang berisi keterangan #TNIPolri atau Umum # Judul #narasi/caption#tempat# waktu#namalengkap #tanggal lahir # Alamat # Nomor KTP #Nomor Telepon yang dapat dihubungi #nama media sosial baik Instagram,Twitter,Facebook dan Youtube#.

Erlangga, menambahkan foto dan Vlog dapat dikirimkan melalui alamat email [email protected] subjek  Umum atau TNI Polri.

Contoh : #Umum#Kedekatan TNI-Polri dengan Masyarakat dalam Aksi 21-22 Mei 2019 #Sekempok masyarakat membagikan air mineral kepada anggota TNI dan polri yang sedang melaksanakan tugas#lokasi di Gedung Bawaslu Jakarta Pusat #21 Mei 2019 #Dini Dono Dene #01011990  #Jl.Bhayangkara no.73 Perumahan Polri Kodepos 152019 #737373737372019 # TW @Dini IG @Dini FB Dini dono Dene Youtube @Dini Dono Dene #.

Dikatakan Erlangga, olah digital diperbolehkan tanpa mengubah keaslian objek dan/atau menghilangkan/ mengubah elemen-elemen dalam foto.

Menurut Erlangga, foto paling lambat dikirim tanggal 29 Juni 2019 pukul 18.00 WIB,  Karya foto dibuat sepanjang tahun 2019 dan tidak pernah dilombakan sebelumnya, foto yang dikirim merupakan foto yang belum pernah diikutsertakan dalam lomba fotografi, merupakan karya asli pribadi, dan peserta wajib bertanggung jawab penuh terhadap karya yang dikirimkan.

Karya foto yang dikirim keseluruhan merupakan hak Humas Polri untuk digunakan dalam publikasi, Panitia berhak mendiskualifikasi foto peserta sebelum dan sesudah penjurian apabila dianggap tidak memenuhi ketentuan, Peserta dianggap telah menyetujui semua persyaratan yang ditetapkan atas karya foto yang dikirim.

Lanjut Erlangga, karya foto dibuat di seluruh wilayah Indonesia, tidak ada batasan umur untuk peserta lomba foto, satu peserta maksimal mengirimkan 3 karya foto, Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat, peserta yang tidak memenuhi ketentuan akan didiskualifikasi.

Erlangga, mengatakan untuk persyaratan lomba Vlog yakni, lomba terbuka untuk Masyarakat Sipil/Umum serta anggota TNI-Porli baik secara perorangan maupun kelompok, spesifikasi Vlog (Format .mp4 atau .mov, Resolusi minimal 1280x720 pixel, Durasi maksimal 1 menit, Ukuran/size vlog maksimal 5 mb), Vlog tidak mengandung SARA, pornografi dan tidak melanggar hukum/aturan yang berlaku.

Kemudian Vlog yang dikirimkan merupakan karya asli pribadi/kelompok dan peserta wajib bertanggung jawab penuh terhadap karya yang dikirimkan, karya vlog dibuat sepanjang tahun 2019 di seluruh wilayah Indonesia, karya vlog belum pernah dilombakan sebelumnya, karya vlog merupakan originalitas karya pribadi bukan milik orang lain, Karya vlog yang dikirim keseluruhan merupakan hak Humas Polri untuk digunakan dalam publikasi.

Selanjutnya tidak ada batasan umur dan jumlah peserta, peserta Wajib melakukan UPLOAD hasil Karyanya serta Follow dan mentions ke akun Resmi Divisi Humas Polri dan menambahkan hashtag #VlogHUTBhayangkara73 ( Twitter @Divhumas_Polri, Instagram @divisihumaspolri, Facebook : Divisi Humas Polri atau Youtube DIV HUMAS POLRI ).

Sedangkan untuk pengiriman vlog disertai dengan narasi/penjelasan/captionnya yang berisi keterangan #TNIPolri atau Umum # Judul #narasi/caption#tempat# waktu# namalengkap #tanggal lahir # Alamat # Nomor KTP #Nomor Telepon yang dapat dihubungi #nama media sosial baik Instagram,Twitter,Facebook dan Youtube# kemudian dikirimkan melalui alamat email [email protected] subjek  Umum atau TNI Polri.

Contoh : #Umum#Kedekatan TNI-Polri dengan Masyarakat dalam Aksi 21-22 Mei 2019 #Sekempok masyarakat membagikan air mineral kepada anggota TNI dan polri yang sedang melaksanakan tugas#lokasi di Gedung Bawaslu Jakarta Pusat #21 Mei 2019 #Dini Dono Dene #01011990  #Jl.Bhayangkara no.73 Perumahan Polri Kodepos 152019 #737373737372019 # TW @Dini IG @Dini FB Dini dono Dene Youtube @Dini Dono Dene #

Menurut Erlangga, pihak panitia dan dewan juri tidak bertanggung jawab atas hal apapun mengenai Vlog yang dikirimkan apabila terjadi penuntutan kepemilikan/hak cipta atas sebagian/seluruh bagian Vlog yang dikirim dan hal-hal lainnya yang membuat kerugian dengan nilai ataupun tanpa nilai bagi peserta maupun pihak lain.

Peserta hanya dapat mengirimkan 1 Vlog, Keputusan juri tidak dapat di ganggu gugat, Panitia berhak mendiskualifikasi Vlog peserta sebelum dan sesudah penjurian apabila dianggap tidak memenuhi ketentuan, Peserta dianggap telah menyetujui semua persyaratan yang ditetapkan atas karya Vlog yang dikirim. (Rilis/Adi) 



Share on Social Media