Batam

Sudah Sesuai Prosedur, Rencana Pembongkaran Kios Pedagang Jagung Bakar Jembatan 1 Dan 2 Barelang

Juliadi | Senin 17 Jun 2019 08:35 WIB | 2555

DPRD
Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah


Kabid Trantib Satpol PP Batam Imam Tohari (Foto : Adi)


MATAKEPRI.COM, Batam - Rencana pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk membongkar bangun di area Jembatan 1 dan Jembatan 2 Barelang dalam minggu ini, sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Hal tersebut, di ungkapkan oleh Kabid Trantib Satpol PP Batam, Imam Tohari, beberapa waktu lalu di Golden Prawn saat acara Halal Bi halal forum RT/ RW sekota Batam.

Dikatakan Imam, para pedagang tersebut sebelumnya sudah diberikan surat peringatan (SP) hingga SP 4 dan juga  sebelumya sudah terlebih dahulu mengarahkan pedagang untuk berkoordinasi pada Dinas Parawisata kota Batam, akan tetapi jelasnya mereka belum ketemu.


"kita akan carikan solisinya yang terbaik, terakhir saya bertemu dengan ibu Limus dan akhirnya solusi bagi pedang di area jembatan 1 ditemukan, "ujar Imam.

Imam, melanjutkan rencana alokasi tempat mereka berdagang akan di mundurkan ke belakang, walaupun ia sendiri belum ketemu dengan para pedagang.

"Rencananya saya akan bertemu dengan pedagang pada hari senin ini," kata Imam.


Sementara itu, di tempat yang sama Kepala Dinas Parawisata kota Batam Ardiwinata, menambahkan bahwa rencana pengosongan dan pembongkaran pedang jagung di area jembatan 1 dan 2 tidak lain hanyalah untuk Batam lebih baik.

"kita bersama harus mendukung Batam untuk lebih maju, karena penggusuran tersebut telah ikut prosedur dan harus kita dukung, "ujar Ardiwinata.


Salah satu pedagang Jagung bakar saat ditemui di DPRD Kota Batam, Sutrisno, menyampaikan bahwa sebelum kios mereka  di eksekusi, para perdagang ingin bertemu anggota komisi I DPRD Kota Batam guna Rapat Dengar pendapat (RDP). (Adi) 



Share on Social Media