News, Ekonomi, Hukum & Kriminal

Terjerat Utang, Hori Gadaikan Istri Sebagai Jaminan Senilai 250 Juta

| Sabtu 15 Jun 2019 11:16 WIB | 3790



Hori dan istrinya (istimewa)


MATAKEPRI.COM, Jakarta - Hori bin Suwari (43) warga Lumajang, Jawa Timur, menjadi sorotan publik. Hori bin Suwari menggadaikan istrinya senilai Rp 250 juta. 

Sekitar satu tahun lalu, Hori meminjam uang Rp 250 juta kepada seorang warga bernama Hartono (40). Hori menyerahkan wanita yang diakui istrinya, Lasmi (35) sebagai jaminan pembayaran hutang. 

Lantaran ingin segera kembali berkumpul dengan istrinya, Hori kemudian ingin menebus utangnya dengan memberikan sebidang tanah. Namun hal itu ditolak Hartono yang menginginkan uang tunai.

Hori pun merencanakan pembunuhan berencana terhadap Hartono. Harapannya utang-utangnya hangus dan istri kembali kepelukannya.

Berikut kumparan merangkum enam fakta dari kasus ini:

Hori Salah Bunuh Orang


Hori Bin Suari, pria asal Lumajang, Jawa Timur, yang gadaikan istrinya (Foto : Istimewa)

Hori yang ingin mengambil jalan pintas menghilangkan utangnya nekat melakukan aksi pembunuhan. Akan tetapi, bukan Hartono yang meregang nyawa. Hori salah bunuh orang.

Korban yang dibunuh Hori bernama Muhammad Toha (34). Kesalahan itu terjadi usai Hori melihat korban mirip dengan Hartono. Hori baru menyadari usai membacok korban hingga tewas.

Korban Masih Ada Hubungan Darah dengan Pelaku


Barang bukti yang diamankan dari pria asal Lumajang, Jawa Timur, yang gadaikan istrinya.(Foto : Istimewa)

Selain salah orang, ada hal lain yang membuat Hori terkejut. Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan, Hori dengan korban yang dibunuhnya masih memiliki hubungan darah.

Menurut Arsal, wajah Muhammad Toha dan Hartono memang memiliki kesamaan, namun korban juga memiliki hubungan keluarga dengan pelaku. Meski demikian, tak dijelaskan seperti apa hubungan keluarga antara korban dan pelaku

Hori dan Lasmi Bukan Suami Istri Sah


R (korban yang digadaikan suaminya, tengah) dan Hartono (kanan).(Foto : Istimewa)

Polisi sudah meminta keterangan dari Hartono dan Lasmi. Berdasarkan kesaksian itu, diketahui ternyata Lasmi dan Hori bukan pasangan suami dan istri sah. Mereka tinggal bersama di area perkebunan kelapa sawit di Medan, Sumatera Utara, hingga mempunyai seorang anak yang kini berusia tujuh tahun.

Sedangkan Hartono dan Hori merupakan teman sekampung yang pernah sama-sama mengadu nasib di Malaysia sebagai kuli bangunan. Namun, Hori hanya bertahan empat bulan dan memilih pulang kampung karena ingin berbisnis kayu sengon.

Hartono Meminjami Uang ke Hori Secara Bertahap


Kapolres Lumajang Akbp DR M Arsal (kiri), bersama tersangka (kanan) kasus pembunuhan yang diawali dari menggadaikan istri senilai Rp 250 juta. (Foto : Istimewa)

Hartono yang mendengar Hori ingin berbisnis kayu sengon memberikan pinjaman sebesar Rp 10 juta. Akan tetapi, dalam kurun waktu tertentu Hartono yang masih di Malaysia tak mendapatkan kabar bisnis kayu sengon dari Hori.

Hartono kaget setelah balik ke Lumajang, ternyata bisnis yang dijalankan oleh Hori tak berjalan mulus. “Setelah itu (Hori) pinjam lagi untuk (usaha) udang,” ujar Hartono kepada polisi.

Untuk membuat Hartono meminjamkan duit, Hori mengirim foto seorang perempuan yang bernama Kholifah. Selama dua tahun, Kholifah dan Hartono menjalin komunikasi melalui telepon.

Selama itulah Hartono terus mengucurkan duit pinjaman ke Hori yang totalnya mencapai Rp 250 juta untuk bisnis udang. Belakangan diketahui ternyata Kholifah itu adalah Lasmi.

Hori Hobi Judi Sabung Ayam


Polres Lumajang merilis kasus pembunuhan yang diawali dari menggadaikan istri senilai Rp 250 juta. (Foto : Istimewa)

Tujuh bulan yang lalu, Lasmi dan Hartono bertemu di Lumajang. Hartono kaget karena ternyata Lasmi adalah pasangan Hori. Sebelumnya, Hori sama sekali tidak pernah bercerita tentang Lasmi.

Karena, menurut Hartono, Hori diketahui sudah menikah dan punya anak yang berusia 13 tahun.

Beberapa bulan setelah bertemu Lasmi, tepatnya April 2019, Hartono menikahi Lasmi. Dia berani menikahi Lasmi karena ingin membebaskan wanita 35 tahun itu dari belenggu pasangannya yang hobi bermain judi sabung ayam.

Hori Pernah Jual Anaknya Rp 500 Ribu


Hori Bin Suari (tengah), pria asal Lumajang, Jawa Timur, yang gadaikan istrinya. 

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan, Hori ternyata pernah menjual bayinya yang masih berusia 10 bulan. Hal itu diungkapkan Lasmi saat menjalani pemeriksaan.

"Lasmi mengatakan bahwa Hori pernah menjual anaknya senilai Rp 500 ribu," ujar Arsal, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (14/6).

Hori menjual anak dari hasil hubungannya dengan Hori itu sekitar 6 tahun lalu saat di Medan. Lasmi tidak tahu anaknya itu dijual. 

Dia baru mengetahui dari sejumlah orang terdekat. Menurut penuturan Lasmi, kata Arsal, Hori menjual darah dagingnya itu untuk menutupi utang judinya. (**/kumparan)



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait