Batam, News, Hukum & Kriminal

Tidur Dirumah Pacar, Pemuda Ini Harus Kehilangan Motor Kesayangannya

| Senin 27 May 2019 19:50 WIB | 5118



kedua pelaku yang masih di bawah umur yang sudah berada di Polsek Batu Aji


MATAKEPRI.COM,Batu Aji - kejadian nahas menimpa Lindung Oktavianus, saat tidur di rumah pacar nya yang berlokasi di Perum Poskopkar - Batu Aji, pada Minggu (26/5) yang harus kehilangan Motor kesayangan nya, saat di parkirkan di depan rumah pacar nya.


Kapolsek Batu Aji, Kompol Syafruddin Dalimunthe mengatakan korban yang bernama Lindung saat kejadian bertamu ke rumah pacar nya sekitar pukul 07.00 wib. Dan langsung memarkirkan kendaraan nya di depan rumah pacar nya, dan dia langsung masuk ke kamar oacara nya dan langsung tidur.


" Jadi setelah dia bangun dan akan pergi dari rumah pacar nya, sekitar pukul 14.30 wib dia kaget melihat motor nya tidak ada di tempat, dimana dia memarkirkan sebelumnya " ucap Kapolsek Batu Aji.


Lindung yang mengetahui motor nya tidak ada di lokasi, langsung menelfon teman nya yang bernama Anugrah untuk mencari kendaraan nya di sekitar rumah pacar nya tersebut.


Setalah tidak menemukan kendaraan nya di area lokasi, lindung langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT di perumahan tersebut.


Namun satelah beberapa saat mencari tidak mendapatkan Hasil, lindung kembali ke rumah sang pacar.


" Sekitar pukul 20.00 Wib ketua RT tersebut datang ke rumah Korban, dan memberi tahukan, bahwa kendaraan korban dan tersangka pencurian telah di tentukan dan telah di amankan oleh pihak kepolisian Sektor Batu Aji " ucap Kompol Syafruddin Dalimunthe,


Penangkapan tersangka di lakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Batu Aji yang di pimpin oleh Iptu Melki Sihombing pada Minggu (26/5) sekita pukul 20.00 wib.


" Penangkapan pelaku tersebut dilakukan di Ruli Pasar Melayu, saat pelaku berada di dalam Rumah " jelas nya.


Setelah mendapat kabar baik tentang kendaraan nya dari Pak RT, Lindung langsung mendatangi Polsek Batu Aji untuk memastikan kebenaran berita tersebut, dan langsung membuat laporan kepada pihak kepolisian.


Kedua pelaku pencurian yang masih di bawah umur berinisial ALL (14 th) dan JFS (12 th) harus di bawa ke Polsek Batu Aji. Selain itu pihak kepolisian ikut mengamankan 1 unit sepeda motor korban sebagai barang bukti yaitu Kawasaki Ninja berplat nomor BP 6937 F warna hitam, dan 1 buat gunting bergagang merah.(CW6)



Share on Social Media