Batam, News

Kemkominfo gencar perluas fixed broadband dan layanan panggilan darurat 112

| Minggu 19 May 2019 13:40 WIB | 682



Foto bersama kemkominfo dan sejumlah kementrian lembaga terkait saat sosialisasi kebijakan penyelenggaraan layanan pangg


MATAKEPRI.COM,BATAM-Kemkominfo akan memperluas program andalannya yaitu panggilan darurat 112 yang berfungsi untuk melayani masyarakat dalam keadaan darurat seperti bencana, kebakaran, pertolongan medis, keamanan dan keadaan darurat lainnya. Sejauh ini, sebanyak 34 daerah di Indonesia telah terimplementasi Layanan Call Center 112.(19/05)


Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementrian Komunikasi dan Informatika, Ahmad M. Ramli menjelaskan layanan darurat 112 ini sangat dibutuhkan masyarakat, agar informasi dan penanggulangan terhadap segala macam tantangan dan musibah dapat dengan cepat tersampaikan dan ditangani.


“Layanan 112 ini di negara lain sudah menjadi nomor kedaruratan, walupun nomornya berbeda-beda di setiap negaranya seperti 911 dan lain-lain,” ucap Ramli.


Program ini dilaksanakan sejak tahun 2016 dan terus mendapatkan apresiasi dari masyarakat dan Pemda karena mempermudah komunikasi dalam tanggap darurat, dengan target Kemkominfo pada layanan darurat ini, penanganan terhadap setiap laporan tak lebih dari 7 menit.


“Ketika orang menelepon 112 maka tidak lebih dari 7 menit pertolongan sudah sampai, sehingga tidak ada lagi kata terlambat penanganan,” jelasnya.


Di Surabaya, Jawa timur, menurut Ramli, Walikota Risma langsung membongkar gapura-gapura menuju ke kampung-kampung penduduk yang di nilai dapat memperlambat atau menghambat gerak tim penanggulangan.


“Saya harap Bapak ibu juga dapat memberikan prioritas yang utama dalam penanggulangan ini,” harap  Ramli yang juga Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).


Berdasarkan data dari kominfo, sejauh ini sebanyak 34 daerah di Indonesia telah terimplementasi layanan call center 112, bahkan beberapa kabupaten kota menjadikan 112 sebagai program kerja 100 harinya. 


Kemkominfo optimis kedepannya layanan panggilan darurat 112 dapat diselenggarakan oleh lebih banyak pemerintah Kabupaten/Kota lainnya.


“Kami berharap setelah sosialisasi ini semua kabupaten kota di Sumatera dapat menggunakan layanan ini secepatnya,” tutupnya.(CW5)



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait