Batam

Kegiatan Keselamatan Seligi 2019, Untuk meningkatkan Kesadaran Dan Kedisiplinan Masyarakat

Juliadi | Senin 13 May 2019 18:33 WIB | 1651

Polres/Ta dan Polsek



MATAKEPRI.COM, Batam - Polresta Barelang akan melaksanakan operasi keselamatan Seligi 2019, selama dua minggu dimulai tanggal 29 April 2019 sampai 12 Mei 2019.

Wakalantas, AKP Kartijo, menyampaikan kegiatan selama operasi Keselamatan 2019, bahwa kegiatan tersebut di laksanakan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi peraturan - peraturan lalu lintas.

Dikatakan Kartijo, dari unit biasa pihak melakukan edukasi dan  melakukan sosialisasi keseluruh lapisan masyarakat dan juga sekolah, anak - anak TK dan anak di bawa umur. Selain itu juga, mereka melakukan Penindakan - Penindakan dengan teguran dan Penindakan dengan tilang.

Kartijo, melanjutkan dari data - data teguran dan tilang sudah di tekankan dalam operasi tersebut yang ada 8 proritas dan operasi keselamatan Seligi dengan sistem hunting.

"hunting merupakan kegiatan kita Patroli, rekan - rekan pos - pos lalulintas lakukan patroli, kendaraan yang Patwal lakukan patroli, kendaraan sepeda motor juga lakukan patroli. Pelanggaran yang kasatmata ditemui langsung kita lakukan Penindakan, "kata Kartijo, Senin (13/5/2019).

Sementara itu, di tempat yang sama Kasatlantas Polresta Barelang Kompol I Putu Bayu Pati, menambahkan bahwa mereka fokus pada pelanggaran hunting.

Putu, melanjutkan bahwa pada tahun 2018 kejadia Lakalantas ada 29 kejadian, meninggal dunia 6, luka berat 7, luka ringan 26 dan kerugian material Rp. 59.700.000.

Sedangkan untuk tahun 2019 menurun drastis, Lakalantas 5, meninggal dunia 0, luka berat berat 0, luka ringan 7 dan kerugian material Rp. 330.000.

Tambah Putu, pihaknya banyak melakukan kegiatan luar seperti Patroli pada saat melakukan sholat tarawih dan pengamanan - pengamanan Pada objek Vital.

Menurut Putu, dalam Penindakan dalam operasi keselamatan yakni pelanggaran dominan roda dua 2018 yaitu 9 helm, pelanggaran lampu lalu lintas 12, surat - surat 47 dan kelengkapan 3. Pada tahun 2019 pelanggaran helm 68, pelanggaran lampu lalu lintas 88, surat - surat 97 dan kelengkapan 34, serta tidak menghidupkan lampu pada siang dan malam 8.

Lanjut Putu, untuk roda empat, 2018 ada 6 pelanggaran lampu lalu lintas 4, mengemudi tidak wajar 3, surat - surat 81 dan tidak menghidupkan lampu siang dan malam 0.

Pada tahun 2018 ada 163 tilang dan tahun 2019 ada 161 tilang. Sedangkan teguran pada 2018 ada 1.000 teguran dan Pada tahun 2019 ada 411 teguran. Dan pelanggaran berat sekitar 70%. (Adi) 



Share on Social Media