News, Hukum & Kriminal

MS Minta Surat Kematian Dari Puskesmas Usai Bunuh Bayinya

| Jumat 03 May 2019 13:44 WIB | 2338



(Ilustrasi)


MATAKEPRI.COM, Jakarta - Agar tindakan kejinya tidak terbongkar seorang ayah muda berinisial MS (23) yang diduga kuat membunuh bayinya sendiri KQS (tiga bulan) sempat meminta surat kematian ke puskesmas.

"Pria ini meminta mengeluarkan surat keterangan kematian kepada pihak puskesmas," kata Kapolsek Kebon Jeruk Ajun Komisaris Polisi Erick Sitepu saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 3 Mei 2019.

Pelaku (MS) datang ke Puskesmas sambil membawa jasad bayi malang itu. Setibanya di sana permintaannya ditolak mentah-mentah. "Sama Puskesmas ditolak," ujarnya. 

Namun, puskesmas tak melapor ke polisi terkait permintaan MS. Puskesmas baru melapor saat MS datang untuk kedua kalinya meminta surat kematian. 

"Karena takut ketahuan, akhirnya (jasad) bayinya dibawa pulang lagi untuk dikubur. Enggak tahu gimana orangtuanya ini buru-buru datang lagi untuk minta surat kematian. Nah akhirnya di situ puskesmas lapor ke polisi," ujarnya. 


Image result for ayah bunuh anak kandung

Ilustrasi pembunuhan bayi


Kejadian sadis ini terjadi pada 27 April 2019 lalu. Namun baru terungkap pada awal bulan Mei karena baru dilaporkan ke polisi belum lama ini. Akhirnya, polisi menciduk pelaku, pada 1 Mei 2019 lalu.

MS melakukan perbuatan keji itu di kediamannya di Kelurahaan Sukabumi, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Korban (KQS) dipukuli di bagian kepala. Bahkan tangannya dipelintir hingga patah. (**)

Sumber : viva



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait