Batam

Anggota Polda Kepri yang gugur saat tugas pengamanan PPK, dianugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa

| Kamis 25 Apr 2019 21:03 WIB | 2322

Polda Kepri


anggota polda Kepri membawa peti jenazah almarhum Almarhum Brigadir Kepala Anumerta Romadhanis dikebumikan TPU KM.10 Ta


MATAKEPRI.COM, Batam - Keluarga Besar Polda Kepulauan Riau berduka atas gugurnya Almarhum Brigadir Kepala Anumerta Romadhanis dalam melaksanakan tugas Pengamanan Pemilu tahun 2019 di PPK Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Salah satu Bhayangkara terbaik Polri ini gugur setelah mengalami kecelakaan tunggal saat dalam perjalanan ke gedung PPK.


Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menjelaskan kepada awak media pada Kamis (25/4) Almarhum Brigadir Kepala Anumerta Romadhanis meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal pada saat berangkat ke PPK untuk melakukan pengamanan di sana, pukul 05.30 WIB.


"Almarhum mengalami kecelakaan dalam perjalanan menuju PPK, Setelah sebelumnya pulang ke rumah untuk mengganti pakaian namun saat diperjalanan untuk kembali ketempat tugas terjadi kecelakaan dan almarhum mendapatkan luka serius pada bagian kepala," ujar Erlangga.


Almarhum telah berdinas selama 12 tahun 3 Bulan dengan dedikasi, pengabdian dan prestasi kerja baik. Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Drs. S. Erlangga juga menyampaikan Almarhum dianugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta, Berdasarkan  Keputusan Kapolri nomor Kep/7331/IV/2019 tanggal 25 April 2019.


"Almarhum dianugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta dari Brigadir Polisi menjadi Brigadir Kepala Polisi Anumerta," ujar Erlangga.


Almarhum Brigadir Kepala Anumerta Romadhanis dikebumikan di TPU KM.10 Tanjungpinang, Pelaksanaan upacara pemakaman dilakukan pada pukul 14.00 Wib. (CW7)



Share on Social Media