Batam

PN Batam Mencanangkan Zona Integritas WBK, WBBM Untuk Meningkatkan Pelayanan

Juliadi | Kamis 14 Mar 2019 20:04 WIB | 2470




MATAKEPRI.COM, Batam - Pengadilan Negeri (PN) Batam mencanangkan dan mendeklarasikan Zona Integritas bebas korupsi dan bebas dari tindakan tercela, dalam melaksanakan dan menindaklanjuti kampanye Mahkamah Agung (MA), Kamis (14/3/2019).

Baca juga : Sering Terjadi Angin Puting Beliung, Tim TMMD Kodim 0316 Beri penyuluhan warga Dapur 6

Kepala PN Batam, Dr. Syahlan, SH, MH, menyampaikan bahwa Perencanaan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di lingkungan Pengadilan Negeri Kota Batam yang sesuai dengan ketentuan Perencanaan jangka panjang oleh Mahkamah Agung.


Syahlan, mengatakan dengan di tetapkan PN Batam sebagai Zona Integritas WBK, WBBM meningkatkan pelayanan pengadilan bagi masyarakat. (Adi) 



Share on Social Media