Batam

Kepri Masuk Kategori Rendah, Permasalahan KTP Belum Tuntas

Juliadi | Selasa 05 Mar 2019 22:40 WIB | 2575



Kepala Ombusdman Perwakilan Kepri, Lagat Paroha Siadari


MATAKEPRI.COM, Batam - Ombusdman Perwakilan Kepri melakukan penelitian indeks persepsi maladministrasi tahun 2018 terhadap 10 provinsi di Indonesia yakni Kepri, Provinsi Sumatera Utara, Jambi, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.

Kepala Kantor Perwakilan Ombusdman Kepri Lagat Paroha Siadari, mengatakan dari hasil indeks persepsi maladministrasi tersebut, Kepri mendapat skor 5,45 dan masuk dalam kategori rendah. 

Menurut Lagat, semakin mendekati angka 10, maka semakin tinggi maladministrasi, penelitian indeks persepsi maladministrasi di Kepri diambil sampel secara kuisioner di Kabupaten Lingga mewakili daerah pedesaan, dan Tanjungpinang mewakili wilayah perkotaan. 

Baca juga: Indeks Maladministrasi 2018 Kepri Masuk Kategori Rendah

Lagat, mengatakan totalnya ada 280 orang yang dilakukan sampel, itu berlaku pada masing-masing provinsi.

"Ada empat unsur bidang layanan yang akan dinilai, yaitu kesehatan, pendidikan, perizinan dan administrasi kependudukan," kata Lagat, Selasa (5/3/2018).

Selanjutnya menurut Lagat, Kuisioner yang diajukan tersebut dan diisi oleh masyarakat kemudian akan di proses oleh  Kantor Ombusdman RI untuk hasilnya baru diberikan kepada masing kantor perwakilan. 

lanjut Lagat, masih ada beberapa permasalahan terkait pelayanan yang belum tuntas meski Kepri masuk Kategori rendah, yakni laporan yang terkait pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh masyarakat. (Adi) 



Share on Social Media