Batam, Hukum & Kriminal

Dua Pelaku Pengeroyokan Sekuriti Hingga Tewas, Diamankan Polsek Lubukbaja

Juliadi | Kamis 21 Feb 2019 21:36 WIB | 4074



Kompol Yunita Stevani, saat mengekspos kedua pelaku pengeroyokan


MATAKEPRI.COM, Batam - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Lubukbaja berhasil mengamankan dua pelaku inisial  IW (19) dan SN (20) pengeroyokan terhadap Petrus, seorang sekuriti hingga tewas, 30 Januari 2019 lalu.

Dalam konferensi pers Kapolsek lubukbaja, Komisaris Polisi (Kompol) Yunita Stevani mengatakan, pengeroyokan tersebut dilakukan oleh kedua pelaku bertempat di kawasan Ruko Square 91, Lubukbaja pada tanggal 30 Januari 2019 lalu, kedua pelaku berhasil diamankan pada Senin 18 Februari 2019 kemarin. 

Yunita, menuturkan pada tanggal 30 Januari 2018 sekitar pukul 04.00 WIB korban berniat membubarkan kedua pelaku beserta 4 rekan lainnya yang sedang pesta minuman keras (Miras), akan tetapi kedua pelaku tidak terima. 

Baca Juga: PT CHZ Perusahaan Bioteknologi Pertama Di Batam

Di bawa pengaruh miras secara membabi buta mereka mengeroyok dengan menggunakan papan kayu serta broti, sedangkan untuk keempat rekannya hanya dijadikan saksi karena tidak melakukan pengeroyokan. 

Lanjut Yunita, untuk kedua pelaku di jerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan hingga menyebabkan meninggal dunia dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Adi) 



Share on Social Media