Batam

Belum 1 Menit Parkir Sudah Dimintai Uang Parkir

Juliadi | Selasa 19 Feb 2019 11:30 WIB | 3974



Salah satu Jukir sedang duduk di bawah pohon


MATAKEPRI.COM, Batam - Peraturan Daerah (Perda) terkait penyelenggaraan dan retribusi parkir telah dibuat, akan tetapi masih ada saja juru Parkir (Jukir) yang tidak mengikuti aturan yang tersebut.

Menurut Vero, bahwa dirinya merasa kesal dengan tukang parkir yang berada di wilayah Rempang Printing didekat Hotel Harmoni one.

"Gimana saya tidak kesal, tidak sampai 1 menit saya parkir sudah dimintai uang parkiran," ujarnya, Selasa( 19/2/2019).

Ia mengatakan bahwa ia tidak mempersalahkan uang parkiran yang hanya Rp 1000, akan tetapi pada saat dirinya Jukir tersebut enak-enakan duduk dan mengobrol saja. Tetapi saat saat akan pergi baru sibuk mintai uang parkir.

Baca juga : Inilah Hasil Voters Usai Debat Kedua Capres

Baca juga : Personal Polresta Barelang Ikuti Ujian Beladiri Polri, Syarat Naik Pangkat

Ia mengungkapkan setelah memberikan uang parkir karcis pun tidak di berikan Jukir tersebut.

Selain itu, disebutkannya lagi, dirinya tidak tahu apakah itu tukang parkir resmi atau tidak, pemerintah harus bertindak dengan hal-hal ini agar pemakai parkiran merasa puas juga. (Adi) 



Share on Social Media