Batam

Ini Undangan Dewan, Budi Mardianto Merasa Tidak Dihargai

Juliadi | Jumat 15 Feb 2019 23:06 WIB | 1699

DPRD


Istimewah


MATAKEPRI.COM, Batam - Batalnya Rapat Dengar pendapat (RDP) yang di gelar di ruang rapat Komisi I DPRD Kota Batam, membuat Ombudsman RI perwakilan Kepri maupun Komisi I DPRD Kota Batam merasa kecewa, karena ketidak hadiran dari BP Batam, Pemko Batam maupun PT Kencana Invenstindo Nugraha, Jumat (15/2/2019).

Menurut Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardianto, bahwa ia kecewa sangat besar karena dirinya merasa tidak dihargai karena undangan Dewan sebagai lembaga tidak dianggap. 

Baca juga : RDP Komisi I DPRD Kota Batam Batal, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri Kecewa

Baca juga : Apartemen Puri Khayangan, Satu Tower 18 Lantai Cicilan Uang Muka Rp. 2.000.000/Bulan

Budi Mardianto, mengatakan bahwa ini kewenangan yang betul-betul perlu didudukkan kepastian hukumnya dan mencaritahu apa yang mendasari rekomendasi dari walikota Batam untuk memberikan lahan dan Ini pun bukannya kasus pertama. (Adi) 



Share on Social Media