Lingga, News

Penandatangan Perjanjian Kerjasama Antara Pemerintah Kabupaten Dengan Kejaksaan Negeri Daek Lingga

| Rabu 30 Jan 2019 15:15 WIB | 2734



Bupati Lingga H. Alias Wello


MATAKEPRI.COM, Lingga  -Penandatangan  perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten dengan Kejaksaan Negeri Daek Lingga hari ini di laksanakan di gedung nasional.dabo singkep, Rabu (30/01/2019).

Penanda tanganan ini di laksanakan oleh Bupati Lingga H. Alias Wello dan Imang Job Marsudi SH MH.dan di lanjuti dengan dialog interaktiv.

Alias wello dalam penyampaian, sumber dana untuk desa itu ada dua yakni DD dan ADD. Di harapkan bisa melaksanakannya secara maksimal,namun jangan sampai melanggar dari kisi kisi hukum yang berlaku.karena segala kegiatan itu semua akan ada pemantauan dan pendampingan dari kejari lingga.kata alias.

Di tambahkannya, di harapkan.kepada desa agar dapat melaksanakan anggaran itu tidak hanya pada pembangunan fisik saja namun harus juga pada pembangunan pertumbuhan prekonomian kerakyatan.

Sedangkan dari imang job sambudi kajari lingga memaparkan, "kepada desa jikalau ada keraguan dalam pelaksanaan anggaran silakan berkonsultasi dengan kita. Gunakanlah dana tersebut demi untuk kepentingan pertumbuhan desa.namun jangan sampai menabrak hukum yang berlaku.apalagi dana desa dan dana anggaran dana desa itu sangat besar mencapai hampir 2milyar.sedangkan untuk kelurahan itu hanya 350 jutaan saja namun begitu kita juga berharap agar pemanfaatan dananya tepat sasaran.ungkap kajari lingga.

Kegiatan ini di iringi pula dengan dialog interaktiv tentang pelaksanaan pembangunan di kabupaten lingga dan sosialisasi peraturan mentri dalam negri nomor 130 thn 2018 tentang kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan.

Dalam kegiatan tersebut juga di hadiri oleh semua kades Sekabupaten Lingga ldan kelurahan serta para OPD kabupaten lingga.(NAZILI)



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait