Batam

Penyelundupan 3 Unit Mobil Mewah, Negara Dirugikan Dan Pelecehan Terhadap Penegak Hukum

Juliadi | Jumat 25 Jan 2019 19:54 WIB | 2291

DPRD


Suasana di ruang ketua DPRD Kota Batam


MATAKEPRI.COM, Batam - Kasus penyelundupan 3 unit mobil mewah dari Singapura di Batam yang digagalkan jajaran Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV melalui Tim Unit I Kejahatan dan Kekerasan Laut (Jatanrasla) bersama Dispamal dan Satgas Bais TNI, Sabtu 19 Januari 2019 lalu, juga di tanggapi Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, yang akrab di sapa Cak Nur. 

"Penyelundupan mobil tersebut tidak hanya mendatangkan kerugian bagi negara, tetapi juga pelecehan terhadap aparat penegak hukum, "ucap Cak Nur, Jumat (25/1/2019) di ruang kerjanya Gedung DPRD Kota Batam. 

Cak Nur, meminta kepada penegak hukum kasus tersebut harus ditelusuri, terkait penyelundupan 3 unit mobil mewah tersebut.


Lanjut Cak Nur, ia juga menduga bahwa ada oknum yang terlibat atas penyelundupan 3 unit mobil mewah tersebut. (Adi) 



Share on Social Media