Batam

Pimpin BP, Batam Inilah Tugas Pokok Plt BP Batam

Juliadi | Rabu 09 Jan 2019 16:32 WIB | 2152

BP Batam


Kegiatan serah terima jabatan


MATAKEPRI.COM, Batam - Proses Serah terima (Sertijab) dari Lukita Dinarsyah Tuwo, kepada Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Edy Putra Irawadi di Balairung Sari BP Batam, Rabu (9/1/2018). 

Setelah kegiatan tersebut Edy Putra Irawadi, langsung mendapat tiga tugas pokok dari Dewan Kawasan Pelabuhan Bebas Perdagangan Bebas (DK-PBPB) Batam, yang menyangkut persiapan masa transisi BP Batam dipimpin ex-officio. 

Tugas pokok, pertama menyatukan proses bisnis di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), kedua  melakukan gambaran tugas ex-officio Kepala BP Batam nanti dan ketiga melaporkan perkembangan investasi di Batam. 

Edy Putra Irawadi, mengatakan penyatuan proses bisnis, secara aturan jelas ada kelembagaan, DPM PTSP dan KPBPB PTSP, secara kelembagaan tidak bisa disatukan. 

"jika penyatuan proses bisnis terkait berbagi tanggung jawab, bukan berbagi kewenangan. Seperti ketika ada yang masuk ke gedung Mal Pelayanan Publik (MPP), ditanyakan apa saja yang dibutuhkan, "ujar Edy Putra Irawadi. 

Edy Putra Irawadi, mengungkapkan bahwa BP Batam merupakan Badan Layanan Umum (BLU), sehingga harus mengedepankan akuntabilitas, transparansi dan tata kelola yang baik. 

Menurut Edy Putra Irawadi, tugas rutin Kepala BP Batam juga akan tetap dia  lakukan dan juga ia akan memberi masukan kepada BP Batam, sampai dengan tanggal 30 April 2019 mendatang. (Adi) 



Share on Social Media