Batam

Inilah Pencapaian Kinerja KPU BC Batam Tahun 2018

Juliadi | Kamis 03 Jan 2019 15:52 WIB | 2633



Laporan pencapaian kinerja KPU BC Batam


MATAKEPRI.COM, Batam - Pencapaian kinerja Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai (KPU BC) Batam sepanjang tahun 2018, terlihat tiga parameter, hal tersebut di sampaikan Kepala KPU BC Batam, Susila Brata, Kamis (3/1/2019). 

Susila Brata, menyampaikan pertama adalah capaian penerimaan negara yang mengumpulkan penerimaan Negara sebesar Rp 168,26 Milliar atau 118% dari target penerimaan yang ditetapkan yaitu Rp 142,07 Milliar.

Penerimaan sebesar itu diperoleh dari Bea Masuk Rp 161,92 Milliar, Bea Keluar Rp 600 juta, dan cukai Rp 6,33 Milliar.

Selain penerimaan negara tersebut, KPU BC Batam juga berhasil memungut penerimaan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) sebesar 2, 58 Trilliun, yang merupakan penerimaan Direktorat Jenderal Pajak yang pemungutannya dititipkan ke Bea Cukai pada saat pelayanan kegiatan impor. Jumlah itu meningkat 127,71% dari PDRI tahun 2017.

Parameter kedua adalah hasil Penindakan Selama 2018 KPU BC Batam telah melakukan penindakan sebanyak 578 kali dengan jenis penindakan sebagai berikut:


1. Barang kena cukai sebanyak 162 kasus

2. Ballpress sebanyak 93 kasus

3. Narkotika sebanyak 77 kasus

4. Handphone dan Gadget sebanyak 38 kasus

5. Barang Elektronik bekas sebanyak 32 kasus

6. Barang bekas lain sebanyak 23 kasus

7. Barang kelontong sebanyak 28 kasus

8. Accs dan sparepart sebanyak 22 kasus

9. Barang lainnya (makanan, minuman, sarana pengangkut, garmen, furniture, uang tunai, kosmetik, barang pornografi, sembako) sebanyak 100 kasus.

Lanjutnya sedangkan narkotika, penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan ke BNN Provinsi atau Polresta Barelang. Untuk barang lainnya ada yang tindak lanjutnya dilakukan Penyidikan (telah P-21 sebanyak 4 berkas), diserahkan ke BP POM, distatuskan sebagai barang milik Negara yang kemudian diselesaikan dengan lelang atau pemusnahan.

Parameter ketiga adalah inovasi di bidang pelayanan dan pengawasan.

Guna mengoptimalkan pelayanan kepada pengguna jasa, KPU BC Batam telah berinovasi secara nyata dalam bentuk pembuatan aplikasi-aplikasi layanan yang berbasis web (sambungan internet).

Aplikasi-aplikasi tersebut diciptakan dalam rangka membuat perijinan menjadi lebih mudah, lebih cepat, lebih efisien, dan lebih transparan. Beberapa jenis aplikasi pelayanan kepada pengguna jasa berbasis internet yang dibuat di 2018 antara lain:

1. Aplikasi Online ION Beta

adalah sistem informasi yang dikembangkan oleh KPU BC Tipe B Batam yang digunakan untuk pengajuan permohonan pelayanan perizinan secara online melalui media internet, antara lain perijinan untuk pembongkaran/pemuatan di luar kawasan pabean, pemeriksaan fisik di luar TPS, pengeluaran barang angkut lanjut/angkut terus, pendirian kawasan pabean/TPS, perijinan NPPBKC, dan perijinan lainnya.

2. Aplikasi Online CEISA Manifes

Adalah Aplikasi pengajuan manifest yang berbasis pada web (penggunaan internet sebagai media penghubung). 

Dengan adanya aplikasi ini pengangkut tidak perlu menyerahkan manifest dalam bentuk hardcopy ke kantor bea dan cukai melainkan cukup dengan melakukan input isian manifest di sistem aplikasi yang disediakan dan mengirimkan secara online melalui internet.

3. Aplikasi Online PPFTZ-03

Adalah Aplikasi pengajuan dokumen PPFTZ-03 (pengiriman barang dari TLDDP ke FTZ Batam).

Dengan adanya aplikasi ini pengangkut tidak perlu menyerahkan PPFTZ-03 dalam bentuk hardcopy ke kantor bea dan cukai melainkan cukup dengan melakukan input isian PPFTZ-03 di sistem aplikasi yang disediakan dan mengirimkan secara online melalui internet.

4. Aplikasi Barang Kiriman (Piloting)

Adalah aplikasi pengajuan dokumen kepabeanan untuk barang kiriman dari FTZ Batam ke tempat lain di TLDDP.

Aplikasi ini masih piloting (uji coba) dan akan dimandatorikan pada tahun 2019. 

5. Aplikasi PPFTZ-01 Ekspor (Piloting)

Adalah aplikasi pengajuan dokumen PPFTZ 01 ekspor. Aplikasi ini masih piloting (uji coba) dan akan dimandatorikan pada tahun 2019.

Dengan aplikasi tersebut pelayanan perijinan dapat diakses dimana saja, tidak ada waktu tunggu di pendok, menghemat waktu dan biaya, status permohonan perizinan real time, dan perusahaan mendapatkan notifikasi status melalui email dan telegram.

Demikian sekilas capaian kinerja KPU BC Batam pada tahun 2018, semoga di tahun 2019 KPU BC Batam dapat lebih optimal lagi kinerjanya dan lebih tinggi lagi capaian-capaian nya. (Adi) 



Share on Social Media