Batam

Barang Bukti Menumpuk, Kajari Meminta Ke Kajati Gudang Penyimpanan Barang Bukti

Juliadi | Kamis 27 Dec 2018 13:30 WIB | 3477



Kajari Batam Dedie Tri Hariyadi kepada awak media


MATAKEPRI.COM, Batam - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri DR. H. Asri Agung Putra, SH, MH melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, kunjungan tersebut untuk laporan kegiatan  Kejari Batam selama tahun 2018.

Kepala Kejari Batam Dedie Tri Hariyadi, mengatakan laporan kegiatan di sampaikan tentang apa saja kegiatan mulai di bidang intelijen maupun Datun dari Januari 2018 sampai Desember 2018. 

"Apa saja yang sudah kita lakukan di sini selama 2018,  barang bukti di sini tadi saya laporkan kepada beliau (Kajati Kepri), kami terkendala terkait dengan untuk barang bukti karena barang bukti yang di belakang sudah numpuk, "jelas Dedie Tri Hariyadi, Kamis (27/12/2018).

Ia juga mengatakan, permasalahannya  barang bukti yang perkaranya sudah putus dan perkaranya, yang seharusnya barang bukti di kembali pada pemiliknya. Akan tetapi barang bukti tersebut belum. 

"barang bukti belum ada yang diambil, kami minta solusinya tahun depan kita minta dibangun untuk gudang penyimpanan barang bukti, "kata Dedie Tri Hariyadi. 

Ia mengungkapkan barang bukti yang belum ada beberapa hal pemiliknya tidak tinggal di alamat, sudah pindah. Solusinya akan mereka muat di media massa. 

"untuk pemiliknya yang diketahui alamat kediamannya, akan tetapi tidak mempunyai biaya untuk kesini, kita akan antar ke rumah kediaman pemiliknya, "ucapnya. 

Menurutnya, untuk pengambilan barang oleh pemiliknya itu gratis tidak di pungut biaya, Kejari Batam minta supaya pembangunan gudang barang bukti, hanya saja kendala SDM. (Adi) 



Share on Social Media