Batam, News, Hukum & Kriminal

DPO Broker Kapal Pengangkut Sabu Diringkus Di Hang Nadim

| Rabu 26 Dec 2018 21:02 WIB | 3001



Istimewa


MATAEPRI.COM, Batam - Satu dari tiga pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu di kapal MV Sunrise Glory sebanyak 1,037 Ton tertangkap.

Pelaku tersebut atas nama Hazard Rochaizad (57) diamankan saat hendak kabur dari Batam melalui Bandara Hang Nadim Batam, Rabu (23/12/18) sekitar jam 10.00 WIB. 

Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes K Yani ditemui di Satres Narkoba Polresta Barelang mengaku pelaku ini merupakan pelaku yang paling dicari.

Sebab pelaku merupakan broker kapal MV Sunrise Glory dari Singapura ke Malaysia, yang ditangkap di perbatasan perairan Indonesia dengan Singapura, yakni Selat Singapura.

"Selain keempat pelaku yang kini sudah divonis mati, yakni Chen Chung Nan, Chen Chin Tun, Huang Ching An dan Hsieh Lai Fu. Ada 3 DPO yang masih dikejar, salah satunya Hazard Rochaizad," kata Yani.

Hazard diamankan juga berkat kesigapan personil imigrasi yang jeli melihat identitas setiap warga yang hendak keluar.

Dengan ditangkapnya Hazard, lanjut Yani tentunya tinggal dua pelaku lagi yang masih DPO yakni Rustam warga Indonesia dan Mr Go warga Singapura. 

Dari keterangannya, Hazard mengaku melakukan pemesanan kapal MV Sunrise Glory atas permintaan Mr Go dengan biaya 1.500 Dollar Singapura.

Dan uang tersebut dibayar cash olek Mr Go kepada Hazard, lalu 1.000 dollar Singapura diberikan kepada Rustam,sedangkan Hazard hanya mengambil 500 dollar Singapura saja. 

"Pengakuan Hazard dirinya tidak mengetahui muatan yang ada didalam kapal tersebut. Namun itu masih keterangan sementara. Sebab kami menyakini Hazard mengetahui rencana ini, karena dirinya agen kapal tersebut," jelas Yani.

Hazard mengakui, dirinya kerap berpindah-pindah negara. Namun hal itu,terang Yani dilakukan pelaku bukan karena menghidari dari kasus ini, melainkan karena kesibukan pekerjaannya

Yani juga mengatakan dari pengakuan Hazard, dia lebih sering menetap di Bandung dan sesekali ke Malaysia.

"Terkadang juga tinggal di Batam, namun lebih seringnya di Bandung," papar Yani.

Saat ini Hazard masih menjalani pemeriksaan di Satres Natkoba Polresta Barelang. (Irawan) 



Share on Social Media