Batam

BP Batam Buka Periode Ke III Layanan Blink

Juliadi | Jumat 09 Nov 2018 09:12 WIB | 1813

BP Batam


Direktur PTSP Ady Soegiharto, menerangkan layanan Blink


MATAKEPRI.COM, Batam - Badan Pengusahaan (BP)  membuka periode Ke III November 2018 layanan Blink (BP Batam Layanan True Link) kepada masyarakat dalam pengurusan perizinan uang wajib tahunan (UWT) dan Izin Pengalihan Hak (IPH). 

Direktur PTSP BP Batam Ady Soegiharto, mengatakan petugas BP Batam akan hadir langsung di tiga kawasan perumahan yang sudah masuk ke dalam jatuh tempo pembayaran UTW, layanan Blink pada periode I lebih kurang sekitar 70 pemohon dengan jumlah Rp. 600.000.000, sedangkan pada periode ke II mengalami peningkatan ada 107 pemohon dengan jumlah Rp. 914.000.000 yang masuk ke Negara. 

"Layanan BP Batam Layanan Keliling (Blink), layanan pengurusan perizinan yang mana yang telah salah satu inovasi dalam melayani masyarakat, semakin dekat semakin cepat, "kata Ady Soegiharto. 

Menurut Ady Soegiharto, meskipun program ini sudah secara online dan kedepannya akan ta
mpil tengah pusat keramaian, karena kesibukan masyarakat dalam aktivitas kerja mereka. 

"Blink Periode II ini, yang mana sudah berjalan dari bulan Oktober 2018, ada di empat titik, Perumahan Tiban McDermott 1 & 2, Plamo Garden, Costarica.
Selanjutnya, untuk periode III akan dilaksanakan pada bulan November Novemver 2018, tiga titik penting, Perumahan Tanah Hijau, Anggrek Mas Batam Center, Maseba Sandimas Sekupang, "ungkap Ady Soegiharto. (Adi) 



Share on Social Media